INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA MASINGAI I TAHUN ANGGARAN 2023

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Masingai I mengacu pada pelaksanaan anggaran yang telah disetujui dalam APBDes selama satu tahun di tahun 2023. Proses realisasi APBDes melibatkan beberapa langkah:
1. Pendapatan Desa
Pemerintah desa mengumpulkan pendapatan dari berbagai sumber sesuai dengan yang telah dianggarkan dalam APBDes. Sumber pendapatan ini dapat berasal dari Dana Desa, pendapatan asli desa (PADes), bagi hasil pajak, retribusi, dan sumber-sumber lainnya.
2. Pengeluaran
Dana yang telah terkumpul kemudian dialokasikan sesuai dengan rencana pengeluaran yang telah ditetapkan dalam APBDes. Pengeluaran ini mencakup berbagai program, proyek, dan kegiatan yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperbaiki infrastruktur serta layanan publik.
3. Monitoring dan Evaluasi
Selama proses realisasi APBDes, pemerintah desa melakukan monitoring terhadap penggunaan dana untuk memastikan bahwa pengeluaran sesuai dengan rencana dan tidak melebihi anggaran yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi pencapaian target dan hasil dari program, proyek, dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
4. Pelaporan
Pemerintah desa secara berkala melaporkan realisasi anggaran kepada pihak-pihak terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Laporan ini mencakup rincian pendapatan dan pengeluaran desa serta hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan.
5. Transparansi dan Akuntabilitas
Penting bagi pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Informasi mengenai realisasi APBDes biasanya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat desa melalui papan pengumuman, pertemuan masyarakat, atau situs web desa untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa dan memberikan masukan atau pertanyaan jika diperlukan.
Proses realisasi APBDes adalah bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.